Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bongkar Borok di Pertamina, Ahok Disarankan Tak Curhat ke Infotainment

image-gnews
Komisaris Utama Pertamina ini melaporkan akun Instagram @ito.kurnia, yang kerap mengunggah konten yang dianggap telah mencemarkan nama baik keluarganya. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Komisaris Utama Pertamina ini melaporkan akun Instagram @ito.kurnia, yang kerap mengunggah konten yang dianggap telah mencemarkan nama baik keluarganya. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan upaya Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mengevaluasi perusahaannya tak salah karena menjalankan fungsi pengawasan. Namun, ia menilai cara yang dilakukan Ahok dengan membeberkan persoalan melalui sebuah tayangan di media sosial perlu dikoreksi.

“Ibarat rumah tangga, kalau ada masalah dengan istri ya didiskusikan, diselesaikan. Bukan malah curhat ke infotainment,” tutur Komaidi saat dihubungi Tempo, Kamis, 17 September 2020.

Komaidi mengatakan, sebagai komisaris, Ahok memiliki wewenang untuk memanggil dewan direksi dan memberikan pengarahan secara langsung. Semestinya, kata dia, Ahok menggunakan wewenang itu untuk merampungkan persoalan perseroan.

Meski memahami bahwa Ahok memiliki tujuan baik, Komaidi menyarankan seharusnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu memilih langkah elegan untuk memperbaiki perusahaan pelat merah. Pada masa-masa krisis pandemi, dia juga berpendapat sebaiknya pejabat perserian tak saling menyalahkan karena justru akan memantik munculnya masalah anyar.

Lebih lanjut, ia menilai sikap Ahok terkesan ganjil.  “Saya tidak tahu pasti motifnya apa. Saya melihat ada yang ganjil,” ucapnya.

Tiga hari lalu, tepatnya 14 September 2020, sebuah video pendek yang berjudul “NEKAT! AHOK BERANI LAKUKAN INI” beredar lewat melalui akun Politik Indonesia atau Poin di YouTube. Video viral itu mengundang jutaan penonton.

Dalam video berdurasi 6 menit 39 detik, Ahok mengkritik banyak hal tentang perusahaan. Selama menjabat sebagai komisaris di Pertamina, ia membeberkan masih banyak temuan permainan di dalam perusahaan pelat merah tersebut. "Kita ubah sekarang soal transparansi. Hampir semua berita lelang ada di website. Soal ada permainan di dalam, masih terjadi," ujarnya.

Ahok mengaku sebetulnya tugasnya sebagai komisaris punya peran vital. "Saya ini eksekutor, bukan pengawas sebenarnya. Komisaris itu ibarat neraka lewat, surga belum masuk," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Ahok mendorong adanya pemangkasan birokrasi di Pertamina. Misalnya lewat mekanisme kenaikan pangkat jabatan. "Dulu kalau naik pangkat di Pertamina harus lewat Pertamina Reference Level, untuk bisa jadi SVP harus 20 tahunan. Sekarang saya ubah. Harus lewat lelang terbuka," katanya.

Ia juga mempersoalkan masih ada yang memanipulasi gaji di Pertamina. "Ada pejabat yang dicopot, tapi masih dapat gaji dengan besaran seperti di posisi sebelumnya. Padahal semestinya mengikuti jabatan baru. Bayangkan ada yang digaji Rp 75 juta, tidak kerja apa-apa karena gaji pokok dipatok tinggi. Ini yang sedang kita ubah sistemnya," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Renjana Cita Srikandi, Mendorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia

41 menit lalu

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Mendorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia

Festival akbar ini merupakan wujud komitmen Pertamina dalam mendukung dan memajukan peran perempuan di berbagai bidang.


Pengelolaan Pertamina di Blok Rokan dan Mahakam Simbol Kebangkitan Energi Nasional

1 jam lalu

Pengelolaan Pertamina di Blok Rokan dan Mahakam Simbol Kebangkitan Energi Nasional

Sejak alih kelola Blok Mahakam dan Blok Rokan, Pertamina mampu meningkatkan produksi migas.


43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

1 hari lalu

Budi Noviantoro, Direktur Utama PT. INKA (Persero) memaparkan kesiapan perseroan memasuki pasar ekspor kereta api. Saat ini pihaknya sedang menyelesaikan kontrak pembangunan 350 unit kereta pesanan Bangladesh. Selain itu setidaknya INKA juga sedang menyelesaikan proyek pesanan dari negara Filifina. TEMPO/Parliza Hendrawan
43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.


Pertamina Merilis Competency Development Program

1 hari lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.


Kapal Pertamina Transko Moloko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

2 hari lalu

PT Pertamina Trans Kontinental atau PTK melakukan ekspansi bisnis di pas memulai operasional Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia, Jumat, 17 Mei 2024. Humas: PTK.
Kapal Pertamina Transko Moloko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.


Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

2 hari lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

2 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10 dan , Jusuf Kalla, menyapa terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto'
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.


Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

2 hari lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga saat Konferensi Pers Rakernas V PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (16/5/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

2 hari lalu

Wakil Presiden RI ke 10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.